SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan keseriusannya dalam mengangkat potensi sumber daya genetik lokal ke panggung nasional. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Sumenep menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan karakterisasi mendalam terhadap varietas unggul lokal kacang komak: Potre, Radhin, dan Rato.
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk melegitimasi ketiga varietas tersebut agar diakui secara resmi sebagai varietas unggulan nasional yang memiliki daya saing tinggi.
Sinergi Periset Nasional dan Daerah
Proses karakterisasi ini melibatkan tim ahli gabungan yang terdiri dari pakar riset nasional dan praktisi pertanian daerah. Sejumlah nama besar periset dari BRIN seperti Dr. Ir. Moh. Muchlis Adie, MS, Dr. Ayda Krisnawati, S.P., M.Sc., hingga Dr. Ir. Muchdar Soedarjo, M.Sc., turun langsung dalam penelitian ini.
Dari sisi Pemerintah Daerah, Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid, SE., M.Si, bersama tim teknis seperti Dewo Ringgih, S.P., M.P, dan Zasli Purwanto, S.P., M.P, memastikan riset ini berjalan selaras dengan kebutuhan petani di lapangan.
Komitmen Mendorong Potensi Lokal
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, melalui Ketua Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Penyuluh Pertanian, Dewo Ringgih, menegaskan bahwa riset ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menjaga ketahanan pangan nasional berbasis kearifan lokal.
“Tindak lanjut karakterisasi varietas Komak Potre, Radhin, dan Rato ini bukan sekadar kegiatan penelitian biasa. Ini adalah komitmen bersama DKPP Sumenep dan BRIN untuk mendorong potensi lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional,” ujar Dewo Ringgih, Jumat (26/12/2025).
Dewo menambahkan bahwa sinergi antara lembaga riset seperti BRIN dengan pemerintah daerah adalah kunci untuk menghasilkan varietas yang adaptif, produktif, dan memiliki nilai ekonomi tinggi bagi petani.
Terdaftar di PVTPP: Langkah Awal Pengakuan Nasional
Langkah konkret dari kolaborasi ini telah membuahkan hasil signifikan. Saat ini, ketiga varietas unggul asal Sumenep tersebut telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian.
Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Sumenep dalam mendapatkan pengakuan hukum dan perlindungan hak atas kekayaan hayati lokal.
“Terdaftarnya tiga varietas ini adalah bukti output yang konkret dari kerja sama kami dengan BRIN. Kami berharap kacang komak asli Sumenep ini bisa dikembangkan lebih luas, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat ketahanan pangan daerah maupun nasional,” pungkas Dewo. [Tim/Red]




.gif)






