SAMPANG (Maduratani.com)– Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang memberikan klarifikasi tegas terkait tuntutan mahasiswa mengenai dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pihak dinas meminta masyarakat untuk aktif melaporkan oknum kios yang nakal dengan menyertakan bukti yang valid.
Kepala Bidang Sarana Pertanian Disperta-KP Sampang, Nurdin, menegaskan bahwa harga pupuk subsidi merupakan ketetapan nasional yang berlaku seragam di seluruh kios resmi. Ia menjamin tidak boleh ada kenaikan harga sepihak oleh penjual di tingkat bawah.
Klarifikasi Selisih Harga: Antara HET dan Jasa Pengantaran
Menanggapi keluhan mahasiswa dan petani soal harga yang bervariasi di lapangan, Nurdin menjelaskan bahwa sering kali terjadi kesalahpahaman antara harga pokok pupuk dengan biaya layanan tambahan.
“Jika petani mengambil sendiri ke kios resmi, harganya tetap mengacu pada HET, yakni sekitar Rp90 ribu. Perbedaan harga yang sering dikeluhkan biasanya muncul karena adanya biaya jasa angkut atau pengantaran ke lokasi petani,” ujar Nurdin pada Jumat (16/1/2026).
Nurdin menambahkan bahwa ongkos jasa tersebut bersifat opsional dan terpisah dari harga pupuk yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, ia tidak menutup mata jika ada indikasi permainan harga murni di tingkat kios.
Komitmen Sanksi Pemecatan dan Audit
Menanggapi desakan Aliansi Mahasiswa Sampang yang meminta transparansi dan audit distribusi, Disperta-KP menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas kios yang melanggar aturan.
-
Sanksi Tegas: “Kalau nanti terbukti dengan bukti yang valid bahwa menjual di atas HET, maka dengan tegas bisa dilakukan pemecatan (putus kontrak) terhadap kios tersebut. Hal seperti itu sudah sering kami lakukan,” tegas Nurdin.
-
Prosedur Laporan: Masyarakat diminta melaporkan dugaan pelanggaran dengan data yang jelas, mencakup lokasi kios dan bukti transaksi yang dilakukan agar bisa segera ditindaklanjuti.
Penjelasan Soal Aset Traktor dan Anggaran Keamanan
Selain masalah pupuk, mahasiswa juga menyoroti hilangnya komponen mesin hand tractor milik dinas. Terkait hal ini, Nurdin memastikan masalah tersebut sudah masuk ke ranah hukum.
“Kejadian hilangnya komponen mesin traktor sudah kami laporkan dan saat ini sedang diproses oleh Polres Sampang,” jelasnya.
Ia juga mengklarifikasi perihal anggaran keamanan (waker) sebesar Rp189 juta yang dipertanyakan mahasiswa. Menurutnya, anggaran tersebut bukan hanya untuk kantor pusat, melainkan dibagi untuk menjaga keamanan 4 unit Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan 14 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di wilayah Sampang.
Respon Atas Aksi Demonstrasi
Sebelumnya, belasan mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Disperta-KP Sampang pada Rabu (14/1). Mereka menuntut pertanggungjawaban Kepala Dinas terkait perlindungan petani sesuai UU No. 19 Tahun 2013. Meski sempat terjadi ketegangan karena Kepala Dinas berhalangan hadir akibat sakit, pihak dinas memastikan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa telah dicatat dan sedang dalam proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku. [kom/tim/gim/red]




.gif)






