DBHCHT Sumenep 2026 Dipangkas Rp28,9 Miliar, Pemkab Putar Otak Amankan BLT Buruh dan Petani Tembakau

oleh -739 Dilihat
Taretan Research adalah Litbang resmi Maduratani.com

 


Maduratani.com– Kabar kurang sedap menimpa sektor pertanian dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sumenep. Pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami penurunan drastis hingga Rp28,9 miliar. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap skala prioritas program.

Berdasarkan data resmi, alokasi DBHCHT Sumenep tahun 2026 hanya berada di angka Rp33,1 miliar, merosot tajam dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp62 miliar. Pemangkasan ini bukan tanpa dampak; nasib Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi ribuan buruh tani dan buruh pabrik rokok kini berada di ujung tanduk.

 




Penyebab Utama: Kebijakan Fiskal Pusat

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan bahwa penurunan ini merupakan kebijakan murni dari pemerintah pusat yang bersifat nasional.

“Penurunan ini tidak terkait dengan kinerja penyerapan di daerah, melainkan penyesuaian pagu dari pusat yang terjadi secara merata di seluruh Indonesia. Kami harus menerima realitas anggaran yang berkurang hampir 50 persen ini,” ungkap Dadang.

Strategi “Ikat Pinggang”: Prioritaskan yang Paling Rentan

Menyikapi “kue” anggaran yang mengecil, Pemkab Sumenep kini tengah merancang strategi agar dampak sosialnya tidak terlalu dalam bagi masyarakat. Fokus utama adalah melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan.


 

Strategi yang akan ditempuh antara lain:

  1. Validasi Data Super Ketat: Menghapus data ganda atau penerima yang sudah tidak aktif sebagai buruh tani/buruh rokok guna memastikan sisa anggaran benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

  2. Efisiensi Anggaran OPD: Melakukan rasionalisasi pada pos anggaran penunjang di 6 OPD penerima dana agar porsi bantuan sosial tetap terjaga.

  3. Evaluasi Program Non-Urgent: Menunda pengadaan sarana prasarana yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Sorotan DPRD: Jangan Sampai Rakyat “Ngaplo”

Komisi IV DPRD Sumenep memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Legislator meminta Pemkab untuk tetap menjamin keberlangsungan perlindungan sosial, meski dengan anggaran terbatas.

“Jangan sampai dengan adanya pemangkasan ini, buruh tani dan buruh pabrik rokok yang selama ini menjadi tulang punggung industri tembakau justru ‘ngaplo’ atau tidak mendapatkan haknya. Pendataan harus akurat agar tidak terjadi gejolak di bawah,” tegas salah satu anggota Komisi IV.

Rincian Alokasi Pasca Pemangkasan

Sesuai regulasi pusat, sisa dana Rp33,1 miliar tersebut tetap wajib dialokasikan sesuai persentase:

  • Kesejahteraan Masyarakat (50%): Untuk BLT dan peningkatan kualitas bahan baku.

  • Kesehatan (40%): Mendukung program Universal Health Coverage (UHC).

  • Penegakan Hukum (10%): Sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal.

Dengan keterbatasan ini, tahun 2026 akan menjadi tahun ujian bagi Pemkab Sumenep dalam mengelola ekspektasi masyarakat di tengah himpitan anggaran pusat.

📊 INFOGRAFIS: PERBANDINGAN ANGGARAN DBHCHT SUMENEP (2025 VS 2026)

Tahun Anggaran Total Pagu Anggaran Status
2025 Rp62.000.000.000 (62 Miliar) ✅ Pagu Normal
2026 Rp33.100.000.000 (33,1 Miliar) ⚠️ Dipangkas

📉 ANALISIS PENYUSUTAN

  • Total Pemangkasan: Rp28,9 Miliar

  • Persentase Penurunan: ± 46,6% (Hampir Separuh Anggaran Hilang)

  • Penyebab: Kebijakan Fiskal Pemerintah Pusat (Nasional).


📍 POS ALOKASI WAJIB 2026 (Estimasi Berdasarkan Persentase)

Berdasarkan aturan terbaru, sisa dana Rp33,1 Miliar tersebut harus dibagi ke dalam tiga pos utama:

  1. Kesejahteraan Masyarakat (50%) 💰 Rp16,55 Miliar (Fokus: BLT Buruh Tani, Buruh Pabrik Rokok, dan Alat Mesin Pertanian)

  2. Kesehatan (40%) 💰 Rp13,24 Miliar (Fokus: Dukungan BPJS/UHC dan Sarana Kesehatan)

  3. Penegakan Hukum (10%) 💰 Rp3,31 Miliar (Fokus: Operasi Pasar Rokok Ilegal & Sosialisasi)


Catatan Redaksi:

Visualisasi ini memberikan gambaran jelas kepada pembaca Maduratani.com mengapa bantuan sosial di tahun 2026 kemungkinan besar akan berkurang jumlah penerimanya. Penurunan dari 62 M ke 33 M adalah angka yang sangat sensitif bagi para konstituen di akar rumput (petani).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.