Jurus Rp 250 Juta Bupati Fauzi Cegah BSPS Disunat Lagi

oleh -193 Dilihat
Bupati Sumenep Achmad Fauzi memberikan instruksi terkait pengawasan ketat penyaluran dana bantuan stimulan perumahan swadaya masyarakat.
SISTEM PENGAWASAN BERLAPIS: Ilustrasi rumah swadaya di Kabupaten Sumenep. Guna membendung potensi penyelewengan dalam penyaluran BSPS 2026, Pemkab Sumenep mengintervensi program pusat dengan mengalokasikan dana pengawasan APBD senilai Rp 250 juta untuk memantau kinerja koordinator kabupaten (korkab). (Foto: Dok. Istimewa/MaduraTani.com)

 


MADURATANI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, tidak ingin jatuh ke lubang yang sama untuk kedua kalinya. Mengantisipasi kebocoran dan potensi rasuah pada program jaring pengaman sosial, daerah di ujung timur Pulau Madura ini resmi mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp 250 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dana taktis ini dialokasikan khusus sebagai instrumen pengawasan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Langkah preventif ini diambil di tengah awan mendung yang masih menyelimuti pelaksanaan program perumahan rakyat tersebut. Pasalnya, alokasi BSPS tahun 2026 ini bergulir bersamaan dengan proses persidangan kasus dugaan korupsi BSPS tahun anggaran 2025 yang saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

 




Anatomi Anggaran dan Evaluasi Birokrasi Berlapis

Secara teoretis dalam tata kelola keuangan daerah, kegagalan program bantuan sosial sering kali berakar dari lemahnya fungsi monitoring dan evaluasi di tingkat tapak. Selama ini, kendali pengawasan program pusat cenderung eksklusif dan menafikan peran serta pemerintah daerah, sehingga memicu ruang gelap birokrasi yang rentan dieksploitasi oleh oknum koordinator lapangan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa intervensi dana APBD ini merupakan bentuk evaluasi total atas karut-marut pelaksanaan BSPS di tahun-tahun sebelumnya yang kini berujung pada ranah hukum.

“Biaya pengawasannya dari kami, APBD. Kami anggarkan sekitar Rp 250 juta. (Langkah ini dilakukan) agar tidak terjadi lagi hal yang serupa seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bupati Fauzi secara tegas.


 

Pada tahun anggaran 2026 ini, pemerintah pusat melalui kementerian terkait kembali menggelontorkan kuota bantuan kurang lebih sebanyak 500 penerima manfaat yang tersebar merata di wilayah daratan hingga kepulauan Sumenep. Berbeda dengan regulasi sebelumnya, kali ini pemerintah pusat secara resmi melayangkan surat ke daerah untuk meminta keterlibatan aktif Pemkab Sumenep dalam arsitektur pengawasan lapangan.

Kewenangan Memanggil Koordinator dan Formula Pengawasan Berlapis

Dampak positif dari pelibatan ini adalah bergesernya posisi Pemkab Sumenep dari sekadar penonton pasif menjadi aktor pengawas yang memiliki legitimasi kuat. Struktur pengawasan tahun ini dirancang secara berlapis (multi-layered surveillance); di satu sisi kementerian tetap menurunkan tim pengawas internal, sementara di sisi lain Pemkab Sumenep mengunci pergerakan teknis di lapangan.

Poin krusial yang membedakan rigiditas pengawasan tahun ini adalah kepemilikan otoritas formal oleh pemda untuk memanggil aktor-aktor pengelola program di tingkat terbawah.

“Cuma kita punya kewenangan juga pada akhirnya, kalau kemarin kan tidak bisa manggil mereka. (Pengawasan) tujuannya adalah agar nanti bisa manggil korkab (koordinator kabupaten), kita bisa manggil beberapa koordinator,” lanjut Fauzi menambahkan.

Bagi masyarakat tani dan pedesaan di Sumenep, perbaikan rumah tidak layak huni melalui BSPS adalah instrumen penting dalam mendongkrak produktivitas dan kesejahteraan sosial. Dengan hadirnya “pagar” pengawasan senilai Rp 250 juta ini, tata kelola penyaluran bantuan diharapkan mampu berjalan sesuai rule of law, memastikan hak-hak masyarakat miskin tidak lagi disunat di tengah jalan, sekaligus mengembalikan marwah akuntabilitas publik di Bumi Sumenep. (Red/MT)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.