Pengadaan alsintan hingga tata niaga tembakau terus membayangi nasib petani di Ujung Timur Madura. Dari kursi Komisi II DPRD Sumenep, politisi senior PPP ini mencoba menjaga asa dan alokasi anggaran agar tak menguap di jalan.
Maduratani.com– Di atas tanah kapur dan ladang tadah hujan Kabupaten Sumenep, deru mesin traktor dan hamparan hijau tembakau kerap menyimpan cerita ketimpangan yang sama: petani bekerja paling keras, namun memanen kesejahteraan paling sedikit. Realitas memprihatinkan inilah yang menjadi sorotan tajam Juhari, S.Ag., legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kembali memegang amanah untuk periode keempatnya (2024–2029) di DPRD Sumenep.
Duduk di Komisi II—komisi yang membidangi sektor ekonomi, keuangan, hingga pertanian—politisi asal Desa Grujugan, Kecamatan Gapura ini tak sekadar menempati kursi parlemen. Ia intensif mengawal kebijakan pangan, mengawasi alokasi anggaran, dan menyuarakan hak-hak mendasar para petani lokal.
BACA JUGA: REVOLUSI CANGKUL DI POTRE KONENG
Lampu Kuning untuk Milyaran Anggaran Alsintan
Langkah nyata Juhari terlihat jelas saat mengawal alokasi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Sebagai Juru Bicara Komisi II DPRD Sumenep, ia mengawal anggaran daerah yang bernilai hampir Rp2 Miliar untuk pengadaan alsintan. Bagi Juhari, angka tersebut bukan sekadar angka matematis di atas kertas APBD, melainkan wujud nyata penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun dari sela-sela masa reses.
Namun, ia tak lantas memberi karpet merah. Peringatan keras (warning) ditiupkan sejak awal agar realisasi bantuan tidak berbelok arah.
“Bantuan ini adalah amanah aspirasi warga. Realisasinya harus diawasi ketat dari hulu ke hilir. Bantuan harus menyentuh kelompok tani yang benar-benar membutuhkan, bukan menguap ke tangan yang salah atau sekadar jadi ajang komodifikasi politik,” tegasnya.
Tembakau dan Asa Kesejahteraan di Musim Panen
Bukan Sumenep namanya jika tak membicarakan tembakau—”daun emas” yang kerap memicu asa sekaligus ironi. Sejak awal menjelang musim panen, Juhari mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera menetapkan dan mengoptimalkan fungsi Tempat Inovasi Hasil Tembakau (TIHT).
Juhari menegaskan bahwa penetapan skema dan regulasi TIHT tidak boleh berpihak secara sepihak kepada kepentingan industri atau pabrikan besar semata. Kebijakan tata niaga dan penetapan harga pasar harus secara berani memperhitungkan biaya produksi dan kemakmuran petani.
“Petani tembakau adalah tulang punggung ekonomi daerah setiap musim kemarau. Sangat tidak adil jika keuntungan terbesar justru dinikmati oleh mata rantai industri, sementara petani lokal hanya menyisa peluh dan utang modal,” ujar legislator senior PPP tersebut.
Membentengi Petani dari Garis Kemiskinan
Dalam nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif legislatif, Juhari memaparkan keprihatinan mendalam terkait kontribusi sektor pertanian terhadap kedaulatan pangan daerah yang belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan pelakunya. Di Sumenep, fakta bahwa sebagian besar penyedia pangan justru bertahan di garis kemiskinan menjadi cambuk keras bagi penyusun kebijakan.
Bagi Juhari, swasembada pangan hanyalah ilusi jika pelakunya dibiarkan tanpa perlindungan hukum dan pemberdayaan konkret. Regulasi daerah harus hadir sebagai perisai, melindungi lahan produktif serta menjamin kepastian akses modal dan pasar.
Tak berhenti di situ, kewaspadaan Juhari juga menyasar alokasi energi di tingkat bawah. Ia menuntut pengawasan ekstra ketat terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Bagi petani di lapangan, kelangkaan solar atau bensin untuk menggerakkan pompa air dan traktor adalah ancaman langsung bagi keberlangsungan tanam. Penyelewengan pasokan BBM bersubsidi harus ditindak tegas agar mesin-mesin produksi tani tak lumpuh di tengah jalan.
Konsistensi Empat Periode
Kepercayaan publik yang kembali menghantarkannya ke gedung dewan untuk periode 2024–2029 menjadi bukti legitimasi atas konsistensinya. Mengawali periode keempat ini, politisi berlatar belakang keagamaan dan kemasyarakatan tersebut menegaskan tidak akan mengendurkan fungsi pengawasannya.
Di tengah dinamika iklim dan tantangan ekonomi global yang menekan sektor domestik, keberadaan legislator yang bersikeras membela nasib petani seperti Juhari menjadi benteng krusial. Perjuangan mengawal ketahanan pangan Sumenep kini terus berlanjut—dari meja ruang sidang Komisi II hingga ke hamparan sawah dan ladang para petani di ujung Madura. (Ferry Arbania)






