Investasi Miliaran di Lahan Gersang: Menakar Efektivitas Dana UPLAND dan APBD bagi Kesejahteraan Petani Sumenep

oleh -124 Dilihat
Kang Momon seorang petani asal Ganding yang sedang pamer budidaya tembakaunya yang melimpah/Ist.

 


Maduratani.com – Sebagai daerah dengan karakteristik kepulauan yang unik, Kabupaten Sumenep kini berada di bawah sorotan tajam terkait pengelolaan anggaran sektor agraria.

Gelontoran dana mencapai puluhan miliar rupiah, baik dari kantong Pemerintah Pusat melalui UPLAND Project maupun alokasi APBD, menjadi tumpuhan harapan bagi revitalisasi ekonomi di akar rumput. Namun, di balik angka-angka fantastis tersebut, tantangan besar mengintai: mampukah dana ini menjadi stimulan nyata atau sekadar angka dalam laporan administratif?

 




1. Membedah “Hujan” Anggaran: Dari UPLAND hingga Proteksi Tembakau

Sektor pertanian Sumenep saat ini sedang “disiram” anggaran dari berbagai pintu. Fokus utamanya adalah transformasi petani tradisional menjadi entitas ekonomi yang lebih mandiri dan modern.

  • Proyek UPLAND (Kementan): Sumenep menjadi salah satu daerah yang mendapat kepercayaan mengelola dana sekitar Rp 57 miliar. Proyek ini difokuskan pada pengembangan komoditas unggulan dan peningkatan kapasitas kelompok tani agar memiliki daya saing pasar yang lebih kuat.

  • Proteksi Petani Tembakau: Langkah progresif diambil Pemkab Sumenep dengan mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah untuk asuransi ketenagakerjaan bagi petani tembakau. Salah satu pos besar berada di Dinas Pertanian dengan nilai Rp 8,4 miliar. Ini adalah jaring pengaman sosial yang krusial bagi buruh tani yang sering terpapar risiko kerja.


     

  • Ketahanan Pangan APBD: Secara rutin, miliaran rupiah dari APBD Kabupaten dialokasikan untuk memperkuat kedaulatan pangan dan peternakan di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.

2. Potensi Lahan vs Ironi Harga Garam

Dengan luas lahan pertanian mencapai lebih dari 131.000 hektar, Sumenep sejatinya memiliki modalitas geografi yang luar biasa. Perhatian Bupati terhadap sektor ini sangat besar, terlihat dari keberanian mengambil kebijakan perlindungan petani.

Namun, potensi besar ini berbenturan dengan realitas pahit di sektor garam. Hingga saat ini, puluhan ribu ton stok garam rakyat menumpuk di gudang-gudang karena harga yang anjlok drastis.

Fakta Lapangan: Saat ini harga garam hanya berkisar antara Rp 300 – 400 ribu per ton, jauh dari angka ideal di kisaran Rp 700 – 800 ribu per ton. Akibatnya, petani memilih menyimpan hasil panen mereka daripada menjualnya dengan kerugian besar.

3. Mengawal Dana agar Tidak Menjadi ‘Bancakan’

Besarnya dana yang dikelola memicu kekhawatiran klasik: ketepatan sasaran. Publik dan berbagai elemen pengawas mewanti-wanti agar anggaran puluhan miliar ini tidak habis di level birokrasi atau sekadar menjadi proyek seremonial tanpa dampak sistemik.

Pengawasan maksimal menjadi harga mati. Realisasi dana UPLAND dan bantuan asuransi harus dipastikan sampai ke tangan petani yang benar-benar membutuhkan, bukan hanya dinikmati oleh segelintir elite kelompok tani yang dekat dengan kekuasaan.


Analisis Redaksi: Pengelolaan Efektif adalah Kunci

Dana miliaran rupiah hanyalah instrumen. Tanpa manajemen yang efektif dan inovasi pemasaran untuk komoditas seperti garam dan hasil pertanian lainnya, bantuan ini hanya akan menjadi “obat penawar sementara” tanpa menyembuhkan penyakit ekonomi yang mendasar.

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep ke depan akan diukur dari satu parameter sederhana: Sejauh mana angka kemiskinan di desa-desa menurun seiring dengan terserapnya dana-dana jumbo tersebut.


Penulis: Tim Redaksi Ekonomi-Pembangunan Maduratani.com


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.