Suntikan Rp4,9 Miliar untuk Napas Tani Sumenep: Antara Angka dan Asa di Lapangan

oleh -55 Dilihat

Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelontorkan dana miliaran rupiah dari DBHCHT dan hibah alsintan pada 2026. Di tengah pengawasan ketat triwulan III, pertaruhannya tetap sama: sejauh mana anggaran ini membebaskan petani dari bayang-bayang efisiensi yang minim dan keterbatasan alat?

Maduratani.com- Langkah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep mengunci alokasi anggaran sebesar Rp4,9 miliar pada tahun 2026 menjadi sinyal penting bagi peta pertanian di Ujung Timur Madura. Di atas kertas, struktur pendanaannya terbagi dua: Rp3 miliar dikucurkan lewat porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sementara Rp1,9 miliar disiagakan khusus membiayai modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan).

Bagi daerah yang menggantungkan ketahanan pangannya pada komoditas tembakau dan tanaman pangan lokal, nominal ini adalah amunisi vital. Namun, sebagaimana alokasi APBD pada umumnya, titik krusialnya bukan sekadar pada besaran angka yang diketok, melainkan pada ketepatan sasarannya saat menyentuh tanah sawah.

Mekanisme Bertahap dan Benteng Administrasi

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan bahwa eksekusi program tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pendekatan bertahap yang akuntabel menjadi fondasi agar alokasi Rp4,9 miliar tersebut tidak tersangkut masalah hukum atau kelalaian prosedur.

“Pelaksanaan setiap kegiatan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan administrasi serta mekanisme pengelolaan anggaran yang berlaku,” terang Chainur Rasyid.

Guna memastikan realisasi fisik dan keuangan berjalan seiring, DKPP memberlakukan evaluasi berkala hingga triwulan III 2026. Langkah pemantauan ini dirancang untuk merekam penyerapan anggaran secara akurat (real-time), sekaligus menutup celah ketidaksesuaian antara laporan di atas meja dengan realita di lapangan.

Rincian Alokasi Anggaran Pertanian Sumenep 2026

Sumber / Pos Anggaran Nominal Peruntukan Utama Target Dampak
Porsi DBHCHT Rp3,0 Miliar Program strategis ketahanan pangan & komoditas tembakau Penguatan ketahanan pangan & efisiensi rantai produksi tembakau
Modernisasi Alsintan Rp1,9 Miliar Bantuan hibah peralatan modern untuk kelompok tani (poktan) Efisiensi waktu/tenaga kerja serta peningkatan hasil panen
Total Dukungan Rp4,9 Miliar Peningkatan sarana, pengawasan, dan ketahanan pangan daerah Peningkatan produktivitas & Kesejahteraan Petani

Hibah Alsintan: Mengurai Efisiensi Jam Kerja Petani

Di luar porsi DBHCHT, alokasi Rp1,9 miliar untuk alsintan modern diarahkan langsung dalam bentuk hibah kepada kelompok-kelompok tani terverifikasi. Masalah klasik pertanian Sumenep—mulai dari tingginya biaya pengolahan lahan manual hingga keterbatasan tenaga kerja muda—dicoba diurai lewat mekanisasi ini.

Mulai dari proses pembajakan hingga masa panen, alsintan modern diproyeksikan memangkas durasi kerja dan menekan biaya operasional harian petani.

“Dengan dukungan peralatan yang lebih modern, petani diharapkan dapat mengelola usaha tani secara lebih efektif dan mengoptimalkan hasil produksi,” harap Chainur.

Tolok Ukur: Bukan Sekadar Serapan 100 Persen

Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan bahwa indikator keberhasilan program 2026 ini tidak boleh berhenti pada angka penyerapan anggaran yang mencapai 100 percent. Kriteria utama keberhasilan adalah kebermanfaatan yang dirasakan secara langsung oleh para petani di tingkat tapak.

Dengan pengawasan berjenjang, transparansi dana DBHCHT, serta distribusi alsintan yang bebas dari salah sasaran, publik kini menanti pembuktian di lapangan: apakah investasi Rp4,9 miliar ini mampu benar-benar mengokohkan ketahanan pangan Sumenep dan menaikkan taraf hidup petaninya secara berkelanjutan. [red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.