DKPP Sumenep Jamin Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

oleh -183 Dilihat
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengimbau masyarakat untuk jeli memilih hewan kurban dan memastikan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum membeli. (Foto: Istimewa)

 


SUMENEP, MADURATANI.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat membeli hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dipilih dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, serta memenuhi ketentuan syariat Islam.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengimbau masyarakat agar tidak hanya tergiur harga murah atau ukuran ternak yang besar. Menurutnya, memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan hewan secara menyeluruh adalah poin yang paling krusial.

 




“Pemilihan hewan kurban harus benar-benar diperhatikan. Pastikan ternak sehat, layak dikonsumsi, dan memenuhi syarat sah untuk ibadah kurban,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).


Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Layak dan Sah

Menurut Chainur, hewan kurban yang layak secara klinis dan syariat ditandai dengan beberapa kondisi utama yang bisa dipantau langsung oleh kasat mata oleh calon pembeli:

  • Kondisi Tubuh Sehat: Ternak terlihat segar, nafsu makan baik, dan aktif bergerak.


     

  • Tidak Cacat Fisik: Hewan tidak pincang, tidak buta, telinga tidak rusak parah, dan ekor tidak putus.

  • Cukup Umur: Sesuai ketentuan ibadah kurban (misalnya ganti gigi/kupak untuk kambing/domba minimal 1 tahun dan sapi minimal 2 tahun).


Puluhan Petugas Diterjunkan hingga Wilayah Kepulauan

Untuk menjamin kualitas hewan yang beredar di pasaran, DKPP Sumenep tidak tinggal diam. Mereka mengerahkan puluhan petugas kesehatan hewan guna melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik penjualan, termasuk wilayah kepulauan Sumenep yang secara geografis cukup luas.

Sebanyak 12 tenaga medis veteriner dan 27 paramedis diterjunkan langsung untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap ternak yang dijajakan oleh para pedagang. Pengawasan intensif ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran hewan yang sakit atau tidak memenuhi standar kesehatan menjelang hari H Iduladha.

Sektor Pengawasan Jumlah Personel Target Lokasi
Tenaga Medis Veteriner (Dokter Hewan) 12 Orang Pasar Hewan & Titik Penjualan Daratan/Kepulauan
Paramedis 27 Orang Pemeriksaan Fisik & Kesehatan Ternak Berkala

Belilah Hewan yang Memiliki SKKH

Tak hanya memperketat pengawasan, pemerintah daerah juga memberikan kemudahan bagi para pedagang dalam pengurusan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi ternak yang telah lolos pemeriksaan petugas.

Chainur menegaskan, keberadaan SKKH ini sangat penting bagi konsumen. Surat tersebut menjadi bukti otentik dan jaminan bahwa hewan kurban yang akan disembelih benar-benar telah diperiksa secara medis dan dinyatakan bebas dari penyakit.

“Pemantauan akan terus dilakukan secara berkala agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang aman, sehat, dan layak,” tegasnya.

Melalui langkah proaktif ini, DKPP Sumenep berharap masyarakat bisa semakin selektif dalam membeli hewan kurban. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah Iduladha 2026 di Kabupaten Sumenep dapat berjalan dengan aman, sehat, nyaman, dan tentunya sesuai dengan tuntunan ketentuan keagamaan. (MT/Red)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.