Menjaga Asa Petani Garam dan Tembakau: Sederet Jurus Pemkab Sumenep Kawal Sektor Pertanian

oleh -113 Dilihat
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Sumenep, Chainur Rasyid saat berbincang langsung dengan petani tembakau Sumenep. [Foto: Dok.Istimewa]

 


SUMENEP — Langkah strategis digulirkan di ujung timur Pulau Madura. Sepanjang Agustus 2026, sektor pertanian di Kabupaten Sumenep menjadi sorotan utama menyusul gelontoran paket bantuan bernilai miliaran rupiah, pengetatan pengawasan legislatif, hingga percepatan jaring pengaman sosial bagi buruh tani.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep mencatat, modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan) menjadi salah satu prioritas utama tahun ini. Sebanyak paket pengadaan traktor tangan (hand tractor) senilai Rp1,9 miliar digelontorkan untuk mendongkrak produktivitas kelompok tani di berbagai kecamatan.

 




Namun, bukan sekadar angka yang menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep turun tangan melakukan pengawasan ketat sejak tahap lelang hingga distribusi. Langkah ini diambil guna memastikan barang hibah yang bersumber dari aspirasi masyarakat tersebut benar-benar jatuh ke tangan yang tepat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

“Jangan sampai alsintan hanya menjadi aset yang mangkrak atau tidak digunakan secara maksimal. Pengawasan diperketat agar instrumen ini langsung berbuah peningkatan hasil panen,” ujar perwakilan legislatif setempat.

Bantalan Sosial Buruh Tani Tembakau


 

Di sisi lain, denyut kesejahteraan buruh tani juga mendapat perhatian melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT). Sebanyak 2.600 penerima yang terdiri atas buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di 61 pabrik serta 30 desa sentra menerima pencairan dana.

Setiap pekerja berhak mendapatkan alokasi sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Agustus, yang dicairkan sekaligus senilai Rp900.000. Penyaluran dana lewat PT BPRS Bhakti Sumekar ini dipatok batas akhir penyalurannya hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah daerah menegaskan, sisa dana dari batas waktu tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah, menuntut kecepatan verifikasi data by name by address (BNBA) dari DKPP dan Dinas Ketenagakerjaan.

Kado Kemerdekaan Lewat Swasembada dan Ruang Publik

Geliat pertanian Sumenep sepanjang Agustus 2026 tidak berhenti pada aspek bantuan fisik dan finansial. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polres Sumenep, turut menggerakkan rantai pasok melalui pendistribusian pupuk urea prill secara simbolis kepada petani dalam agenda penanaman jagung serentak. Langkah kolaboratif ini diintegrasikan sebagai wujud nyata dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Sementara itu, di ruang publik, eksistensi komoditas lokal turut diangkat lewat partisipasi DKPP Sumenep dalam ajang Madura Culture Fest 2026. Melalui stan layanan interaktif, masyarakat dan generasi muda digiring untuk melihat langsung potensi hulu-hilir pertanian lokal, sekaligus mendekatkan akses informasi teknologi pertanian modern kepada publik luas.

Melalui kombinasi pengawasan ketat legislatif, ketepatan sasaran subsidi, hingga diseminasi budaya agraris, Agustus 2026 menjadi momentum krusial bagi transformasi wajah pertanian Sumenep menuju kemandirian yang berkelanjutan. [gmn/fer]


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.