Anggaran DBHCHT Sumenep 2026 Dipangkas Drastis Rp33 Miliar

oleh -413 Dilihat
Ilustrasi: Peluncuran Penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Sumenep 2024, di Pabrik Rokok Tanjung Odi’ Sumenep pada Kamis (12/09/2024).

 


Maduratani.com – Kabar kurang sedap datang dari postur anggaran Kabupaten Sumenep tahun 2026. Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Bumi Sumekar dipastikan terjun bebas. Dari angka sekitar Rp62 miliar pada 2025, kini menyusut drastis menjadi hanya Rp33,1 miliar.

Pemangkasan dana sebesar puluhan miliar rupiah ini diprediksi akan berdampak langsung pada pembiayaan sejumlah program strategis daerah yang selama ini mengandalkan kucuran dana cukai.

 




DPRD Sumenep: Selektif dan Jangan Salah Sasaran

Merespons penurunan tajam tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samioeddin, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menyusun skala prioritas program tahun ini.

Samioeddin menegaskan bahwa dengan keterbatasan dana, keakuratan data penerima manfaat menjadi kunci utama agar manfaat program tidak meleset.

“Yang paling penting adalah penerima manfaat. Jangan sampai program berjalan, tapi sasarannya tidak tepat,” tegas Samioeddin saat memberikan peringatan kepada awak media, Selasa (06/01/2026).


 

Politisi ini menambahkan, pemangkasan anggaran otomatis akan mempersempit cakupan program. Oleh karena itu, skema pelaksanaan harus dipersiapkan jauh lebih matang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah harus benar-benar selektif, tidak bisa lagi seperti sebelumnya karena anggaran berkurang hampir separuh,” imbuhnya.

Kebijakan Nasional, Bukan Akibat Realisasi Daerah

Di sisi lain, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, memberikan klarifikasi terkait penyebab penurunan tersebut. Ia memastikan bahwa anjloknya DBHCHT bukan disebabkan oleh kinerja atau realisasi program di tahun 2025.

Menurut Dadang, kebijakan pemotongan ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang diberlakukan secara nasional di seluruh Indonesia.

“Pemotongan ini tidak hanya terjadi di Sumenep, tapi hampir di seluruh daerah. Ini murni kebijakan pusat,” jelas Dadang Dedy Iskandar.

Fokus Program 2026: Kesehatan dan Kesejahteraan

Meskipun anggaran “disunat” hingga puluhan miliar, Dadang memperkirakan fokus peruntukan dana tidak akan berubah jauh. DBHCHT 2026 tetap akan diprioritaskan pada tiga pilar utama:

  1. Sektor Kesejahteraan Masyarakat (termasuk bantuan langsung tunai bagi buruh tani tembakau).

  2. Penegakan Hukum (pemberantasan rokok ilegal).

  3. Bidang Kesehatan (pembiayaan jaminan kesehatan dan fasilitas medis).

“Peruntukannya kemungkinan besar tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, namun porsinya saja yang harus disesuaikan dengan anggaran yang ada,” pungkasnya.


Editor: Redaksi Maduraexpose.com Sumber: Laporan Wartawan Sektoral DPRD & Pemkab Sumenep


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.