BADAI DARI JALAN KAMBOJA

oleh -185 Dilihat

Jejak Transisi Disperkimhub Sumenep, Skandal Rumah Rakyat, dan Ujian Pemulihan Kepercayaan

Oleh: Ferry Arbania

“Ketika dana hak rumah rakyat miskin menguap dalam jaringan sistematis, gedung birokrasi tak sekadar membutuhkan pergantian stempel pejabat—ia membutuhkan pembersihan total tata kelola dan keberanian moral.”

BAYANG-BAYANG SKANDAL RP 26,8 MILIAR

Gedung dua lantai di Jalan Kamboja No. 27B, Sumenep pernah menjadi pusat perhatian penegak hukum Jawa Timur. Di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep inilah, pusaran kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bergulir hingga menyeret jajaran pejabat dinas, koordinator lapangan, hingga mantan tenaga ahli DPR RI ke meja hijau Pengadilan Tipikor.

Kerugian negara dalam skandal BSPS Sumenep ditaksir mencapai Rp 26,87 miliar. Modus pemotongan dana hak ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) secara berjenjang dari tingkat pusat hingga tingkat desa menjadi tamparan keras bagi pelayanan publik Pemkab Sumenep. Dua pejabat mantan Kepala Bidang Perumahan Disperkimhub bahkan turut divonis bersalah.

Bagi instansi teknis yang mengurusi hajat hidup mendasar warga—dari hunian layak, pemukiman terpadu, hingga moda transportasi darat dan laut kepulauan—skandal tersebut meruntuhkan benteng integritas hingga ke titik nadir.

                     [PUSARAN REFORMASI DISPERKIMHUB]
                                    │
       ┌────────────────────────────┴────────────────────────────┐
       ▼                                                         ▼
[Nakhoda Pelaksana Tugas (Plt)]                  [Estafet Kepemimpinan Definitif]
Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H. ("Pak Izul")       Dadang Dedy Iskandar, S.H., M.H.
• Mengawal Transisi Krisis Pasca-Skandal         • Dilantik Bupati 5 September 2026
• Menjaga Roda Operasional Dinas & Transportasi  • Memikul Eksekusi Penataan Manajerial

JEJAK PAK IZUL DAN ESTAFET KEPEMIMPINAN DEFINITIF

Di tengah badai krisis kepercayaan dan proses hukum yang membayang-bayangi dinas, nama Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H.—yang akrab disapa Pak Izul—muncul memegang peranan krusial sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimhub.

Birokrat senior yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep ini dikenal sebagai sosok yang tenang namun tegas dalam penataan tata kelola pemerintahan desa dan pengawasan. Di tengah masa transisi yang bergejolak pasca-penyelidikan kasus BSPS, Pak Izul diberi tugas berat untuk memimpin perahu Disperkimhub: memastikan program pelayanan dasar rakyat tidak runtuh, menjaga moralitas aparatur di Jalan Kamboja, serta menjamin operasional pelayanan transportasi publik—termasuk program strategis mudik gratis kepulauan—tetap berjalan tanpa hambatan.

Namun, sebagai instansi dengan beban teknis yang teramat kompleks, posisi Pelaksana Tugas (Plt) harus segera diserahterimakan kepada pejabat definitif demi kepastian manajerial jangka panjang.

Pada 5 September 2026, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi melantik Dadang Dedy Iskandar, S.H., M.H. sebagai Kepala Disperkimhub Sumenep definitif. Rotasi kepemimpinan ini bukan sekadar seremoni pergeseran posisi eselon II, melainkan momentum krusial penataan ulang moralitas birokrasi di tubuh Disperkimhub.

PEKERJAAN RUMAH DI MEJA JALAN KAMBOJA

Estafet pimpinan di Disperkimhub kini berada di pundak Dadang Dedy Iskandar. Di atas mejanya di Jalan Kamboja No. 27B, tertumpuk serangkaian tugas berat dan isu paling krusial yang memerlukan ketegasan tanpa kompromi:

1. Bersih-Bersih dan Restrukturisasi Sistem Pengawasan Internal

Pelajaran pahit dari kasus BSPS membuktikan rapuhnya benteng pengawasan internal (verifikasi lapangan). Kepala dinas baru dituntut membangun digitalisasi transparansi bantuan sosial/perumahan agar tidak ada lagi celah pemotongan kuota atau free-rider oknum fasilitator di lapangan.

2. Menghapus Disparitas Daratan dan Kepulauan

Sumenep terdiri dari 126 pulau. Konektivitas transportasi laut, keselamatan pelayaran, dermaga rakyat, serta penyediaan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) dan ruang terbuka di wilayah kepulauan kerap dinilai tertinggal dibanding kawasan daratan. Disperkimhub bertanggung jawab memastikan anggaran tidak tertumpuk di perkotaan semata.

3. Penataan Kawasan Permukiman Kumuh dan Perumahan Rakyat

Mengubah wajah kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan sehat dan layak huni, serta memastikan program-program bantuan perumahan ke depan benar-benar tepat sasaran tanpa disertai “pungutan berjenjang”.

┌─────────────────────────────────────────────────────────────────────────┐
│              TIGA PILAR KRUSIAL PEMULIHAN DISPERKIMHUB 2026             │
├────────────────────────────────┬────────────────────────────────────────┤
│ 1. Zero Tolerance Corruption   │ Memutus habis mata rantai pungli       │
│    (Sistem Terbuka)            │ dan celah korupsi bantuan rumah.       │
├────────────────────────────────┼────────────────────────────────────────┤
│ 2. Pemerataan Kepulauan        │ Penataan dermaga, transportasi laut,   │
│    (Infrastruktur & Transport) │ dan PJU di wilayah terluar Sumenep.    │
├────────────────────────────────┼────────────────────────────────────────┤
│ 3. Akuntabilitas Publik        │ Membuka saluran pengaduan langsung     │
│    (Restorasi Kepercayaan)     │ warga terkait bantuan dan layanan.     │
└────────────────────────────────┴────────────────────────────────────────┘

BUKTI DI ATAS LEMBAR PENGABDIAN

Perjalanan panjang di Jalan Kamboja No. 27B Sumenep kini memasuki babak baru. Periode transisi yang dikawal oleh Drs. Achmad Dzulkarnain (Pak Izul) telah membantu menjaga stabilitas roda dinas di saat krisis. Kini, publik Sumenep menagih komitmen nyata dari Kepala Disperkimhub definitif Dadang Dedy Iskandar.

Masyarakat tidak lagi membutuhkan janji penataan di atas kertas. Warga miskin yang merindukan atap rumah layak, para penumpang kapal tradisional kepulauan yang mendambakan keselamatan pelayaran, hingga publik yang terluka oleh kasus tindak pidana korupsi, menunggu satu hal: keberanian birokrasi untuk berubah dan bertindak adil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.